Sunday, 15 May 2022

Idul fitri

 

Khutbah Idul Fitri

Contoh Khutbah Idul Fitri 1443 H/2022 M: Menjadi Kaya Raya dengan Bersaudara

Siapa yang tak mau kaya raya? Hampir semua orang mau. Crazy rich, bahkan menjadi salah satu tren. Sehingga beberapa orang berlomba menampilkan dirinya di media sosial sebagai orang kaya. Padahal menjadi kaya raya tak harus demikian Kidul Fitri 1443 H ini akan dijelaskank bagaimana menjadi kaya raya dengan cara yak saudara.

Berikut teks lengkap khutbah hari raya Idul Fitri 1443 H berjudul Menjadi Kaya Raya dengan Bersaudara

  • Khutbah Idul Fitri 1443 H (Khutbah Pertama)

الله أَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ – الله أَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ الله ُأَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ – الله أَكْبَرُ الله أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالحَمْدُ لِلّهِ كَثِيْراً، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاَ، لاَإِلهَ إِلاَّالله ُوَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ لَاإِلهَ إِلاَّالله ُوَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيّاَهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْكَرِهَ المُشْرِكُوْنَ وَلَوْكَرِهَ الكاَفِرُوْنَ وَلَوْكَرِهَ المُناَفِقُوْنَ. الحَمْدُ لِلّهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الصِّياَمَ أَيّاَمَ الأَعْياَدِ ضِياَفَةً لِعِباَدِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلهَ إِلاَّالله ُ لاَشَرِيْكَ لَهُ الَّذِيْ جَعَلَ الجَّنَّةَ لِلْمُتَّقِيْنَ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَناَ وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ االداَّعِيْ إِلىَ الصِّراَطِ المُسْتَقِيْمِ . اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَباَرِكْ عَلىَ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحاَبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنَ. أَماَّ بَعْدُ فَيَآأَيُّهَاالمُؤْمِنُوْنَ وَالمُؤْمِناَتِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ المُتَّقُوْنَ. وَاتَّقُوْا الله َحَقَّ تُقاَتِهِ وَلاَتَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Ma’asyiral muslimin wal muslimat jamaah shalat Idul Fitri rahimakumullah,

Manusia diciptakan bermacam-macam: dengan berbagai suku, warna kulit, dan juga tingkatan ekonomi. Tidak lain tidak bukan adalah hanya untuk saling mengenal satu sama lain. Sedangkan salah satu tujuan kita mengenal satu sama lain adalah agar kita bisa saling bersaudara.

Kita tentu ingat kisah maupun sejarah saat pertama kali kaum Anshar menerima kaum Muhajirin. Rasulullah SAW mempertemukan mereka dan mempersaudarakan mereka. Setiap kaum Anshar yang kaya dipertemukan dan dipersaudarakan dengan satu kaum Muhajirin. Keputusan Rasul ini berdampak besar bagi psikologi orang Muhajirin. Mereka datang ke Madinah dengan meninggalkan harta benda yang dimilikinya, namun saat sampai di Madinah, mereka mendapatkan sesuatu yang tak diduga. Mereka memang tidak mendapatkan harta benda, tidak mendapatkan ganti rugi atas harta-harta, emas-emas, peternakan, dan perkebunan yang mereka tinggalkan. Tapi mereka mendapatkan ganti yang lebih besar dari pada itu semua, yaitu saudara.

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaaha Illallah Wallahu Akbar, Allahu Akbar wa lillahilhamd

Ma’asyiral muslimin wal muslimat jamaah shalat Idul Fitri rahimakumullah,

Pertanyaannya adalah mengapa Rasulullah SAW tidak memberi jaminan harta benda bagi kaum Muhajirin yang meninggalkan harta-harta mereka, malah memberikan saudara kepada mereka?

Pertama, jika orang-orang Muhajirin dijanjikan harta, mereka akan berhijrah ke Madinah karena mengharapkan harta, bukan dari keinginan mereka sendiri. Hal ini tidak dikehendaki Rasul, bahkan Rasul SAW mewanti-wanti bagi siapapun yang ingin berhijrah dengannya agar menata niatnya.

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Artinya, “Sesungguhnya sebuah amal perbuatan itu tergantung pada niatnya. Dan sejatinya hasil (yang akan diperoleh oleh) seseorang itu juga tergantung pada niatnya. Siapapun yang niat berhijrahnya karena Allah SWT dan Rasul-Nya, maka hijrahnya mendapatkan balasan dari Allah dan Rasul-Nya. Siapapun yang berhijrah karena ingin mendapatkan harta atau menikahi perempuan, maka ia hanya akan mendapatkan yang ia niatkan.”

Dengan keikhlasan dan niat yang timbul dari hati terdalam tersebut, maka hijrahnya para sahabat Muhajirin tidak akan dapat dipengaruhi oleh siapapun kecuali kepentingan agamanya.

Kedua, tujuan Rasulullah SAW mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar adalah agar saling menjaga satu dengan yang lain. Menjaga jika kaum Muhajirin membutuhkan sesuatu di tempat yang asing baginya, maka sahabat Anshar pun menyediakan. Sebaliknya, jika kaum Anshar membutuhkan bantuan, maka kaum Anshar siap untuk membantu.

Inilah pentingnya saudara, bahkan lebih penting dari pada harta dan persoalan duniawi. Oleh karena itu Rasulullah SAW mengingatkan dalam sebuah sabdanya bahwa semua muslim itu bersaudara, maka semua muslim harus menjaga harta dan nyawa muslim yang lain.

إنّ كُلّ مُسْلِمٍ أخُو المُسْلِمِ، وإنّما المُسْلِمُونَ إخْوَةٌ، ولا يَحِلّ لِامْرِئٍ مُسْلِمٍ دَمُ أخِيهِ ولا مالُهُ،

Artinya, “Sesungguhnya setiap muslim saudara muslim lain. Semua muslim adalah bersaudara. Maka, tidak halal bagi muslim darah dan harta saudara.”

Itulah fungsi saudara. Saling menjaga satu sama lain. Tidak ada harta yang lebih berharga dibandingkan saudara. Sekaya apapun seseorang, jika ia tidak memiliki saudara, maka sejatinya tak memiliki apapun, sebaliknya, orang miskin jika tidak memiliki “saudara” maka ia semakin miskin. Mengapa demikian?

Orang kaya jika ia hanya menggunakan kekayaannya untuk dirinya sendiri, tidak ingin berbagi kepada orang lain, maka ia bukanlah orang yang bermanfaat bagi orang lain. Karena sejatinya saudara yang baik adalah saudara yang memperhatikan saudaranya yang lain. Bahkan dalam hal zakat dan sedekah pun, Rasul menganjurkan untuk memberikan kepada orang yang terdekat kita, dimulai dari saudara kita.

Orang miskin jika ia masih memiliki saudara, dan menjaga hubungan baik dengan saudaranya, maka ia masih akan tetap terjamin kehidupannya, minimal makan dan minumnya. Itulah fungsinya saudara, lebih penting daripada harta benda.

Rasul SAW bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Iraqi yang bersumber dari sahabat Anas bin Malik:

 مَنْ ذُكرَ عنده أخوه المسلمُ وهو يستطيعُ نَصرَهُ أدركه اللهُ بها في الدُّنيا والآخرةِ ومَنْ ذُكرَ عنده أخوه المسلمُ فنَصرَه نَصرَه اللهُ تعالى في الدُّنيا والآخرةِ

 

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaaha Illallah Wallahu Akbar, Allahu Akbar wa lillahilhamd

Ma’asyiral muslimin wal muslimat jamaah shalat Idul Fitri rahimakumullah,

Rasulullah SAW mengingatkan kepada kita bahwa kekayaan yang sesungguhnya adalah kekayaan hati dan jiwa.

 ليسَ الغِنَى عن كَثْرَةِ العَرَضِ، ولَكِنَّ الغِنَى غِنَى النَّفْسِ.

Artinya, “Kekayaan yang sesungguhnya bukanlah kaya harta, melainkan kaya jiwa.” (H.R al-Bukhari dan Muslim)

Apa yang dimaksud dengan kaya Jiwa? Hal ini bisa kita lihat dari berbagai syarh ulama. Menurut para ulama, hadis ini bukan berarti kita tidak boleh memiliki harta kekayaan, melainkan menggunakan kekayaan itu untuk berbagi kepada yang lain, dan tidak merasa kurang dengan harta yang dimiliki saat ini sehingga selalu mengejar harta dan menanggalkan akhirat.

Dalam kisah lain, Abu Dzar pernah ditanya Rasul terkait siapa orang yang kaya.

يا أبا ذَرٍّ ! أَتَرَى أنَّ كثرةَ المالِ هو الغِنَى ؟ إنما الغِنَى غِنَى القلبِ ، والفقرُ فقرُ القلبِ ، مَن كان الغِنَى في قلبِه ، فلا يَضُرُّه ما لَقِيَ من الدنيا ، ومَن كان الفقرُ في قلبِه ، فلا يُغْنِيهِ ما أُكْثِرَ له في الدنيا ، وإنما يَضُرُّ نَفْسَه شُحُّه

“Wahai Abu Dzar, tahukah kamu bahwa orang yang banyak harta itu orang kaya? Sesungguhnya orang yang kaya adalah kaya hati, sedangkan orang faqir adalah orang yang fakir hati. Orang yang memiliki kekayaan di hatinya, maka dunia tidak akan membahayakannya. Sedangkan orang yang fakir hatinya, ia tidak akan merasa cukup meski banyak harta. Sifat pelit dan membahayakannya.”

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaaha Illallah Wallahu Akbar, Allahu Akbar wa lillahilhamd

Ma’asyiral muslimin wal muslimat jamaah shalat Idul Fitri rahimakumullah,

Pada momentum yang penuh berkah ini, mari kita perkaya hati kita dengan berbagi, mempererat persaudaraan kita dengan sesama. Karena itulah kekayaan yang sejati, orang kaya yang sesungguhnya. Karena kaya raya sejatinya bukan dari harta, tapi dari kelapangan hati kita, keinginan kita untuk berbagi kepada sesama, dan menganggap harta yang kita miliki adalah bukanlah segala-galanya.

Allah SWT berfirman dalam surat Ali Imran ayat 103:

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا ۖوَاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَاۤءً فَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖٓ اِخْوَانًاۚ وَكُنْتُمْ عَلٰى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَاَنْقَذَكُمْ مِّنْهَا ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ – ١٠٣

“Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.”

Ayat di atas menunjukkan bahwa kekuatan yang sesungguhnya adalah saudara. Oleh karena itu, saat ini adalah momen yang tepat. Momen yang tepat untuk menambal persaudaraan yang mungkin retak karena masalah sepele, tercerai berai karena urusan politik, terkikis karena perbedaan pandangan. Masalah, politik, dan perbedaan pandangan adalah hal yang sementara, sedangkan keluarga, saudara adalah selama-lamanya.

Demikian khutbah singkat ini, semoga bermanfaat, baik bagi diri khatib pribadi maupun bagi jamaah sekalian. Semoga amal ibadah kita selama Ramadhan, mendapatkan ridha dari Allah SWT. Amin ya rabbal-alamin.

جَعَلَناَ الله ُوَإِياَّكُمْ مِنَ العاَئِدِيْنَ وَالفَآئِزِيْنَ وَأَدْخَلَناَ وَاِيَّاكُمْ فِيْ زُمْرَةِ عِباَدِهِ المُتَّقِيْنَ. قَالَ تَعَالَى فِيْ القُرْآنِ العَظِيْمِ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ . يُرِيْدُ اللهُ بِكُمُ اليُسْرَ وَلاَ يُرِيْدُ بِكُمُ العُسْرَ وَلِتُكْمِلُوْاالعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوْاالله َعَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ بَارَكَ الله ُلِيْ وَلَكُمْ فِيْ القُرْآنِ العَظِيْمِ وَنَفَعَنيِ وَاِيّاَكُمْ بِمَافِيْهِ مِنَ الذِّكْرِ الحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ. وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ

  • Khutbah Idul Fitri 1443 H (Khutbah Kedua)

 الله أكبر – الله أكبر – الله أكبر – الله أكبر – الله أكبر – الله أكبر – الله أكبر كَبِيْرًا وَالحَمْدُ لِلّهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً لاَ إِلَهَ إِلاّاَلله ُوَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ لاَ إِلَهَ إِلاّاَلله ُوَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْكَرِهَ المُشْرِكُوْنَ وَلَوْكَرِهَ الكاَفِرُوْنَ وَلَوْكَرِهَ المُناَفِقُوْنَ. الحَمْدُ لِلّهِ حَمْداً كَثِيْرًا كَماَ أَمَرَ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ الله ُوَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ إِرْغاَماً لِمَنْ جَحَدَ بِهِ وَكَفَرَ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَناَ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ سَيِّدُ الخَلَآئِقِ وَالبَشَرِ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَباَرِكْ عَلىَ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحاَبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ المحشر. أَمَّا بَعْدُ: فَيآأَيُّهاَالحاَضِرُوْنَ. أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ المُتَّقُوْنَ. وَافْعَلُوْاالخَيْرَ وَاجْتَنِبُوْآ عَنِ السَّيِّآتِ. وَاعْلَمُوْآ أَنَّ الله َأَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَّابِمَلَآئِكَةِ المُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ. فَقاَلَ تعالى فِيْ كِتاَبِهِ الكَرِيْمِ أَعُوْذُ باِلله ِمِنَ الشَّيْطاَنِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَحِيْمِ. إِنَّ اللهَ وَمَلَآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيْ يَآأَيُّهاَالَّذِيْنَ آمَنُوْآ صَلُّوْآ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. فَأَجِيْبُوْآالله َاِلَى مَادَعَاكُمْ وَصَلُّوْآ وَسَلِّمُوْأ عَلَى مَنْ بِهِ هَدَاكُمْ. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصِحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. وَعَلَى التَّابِعِيْنَ وَتَابِعِيْ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. وَارْضَ الله ُعَنَّا بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الراَحِمِيْنَ. اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِناَتِ وَالمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ الأَحْيآءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعُ قَرِيْبٌ مُجِيْبٌ الدَّعَوَاتِ. اللَّهُمَّ انْصُرْأُمَّةَ سَيّدِناَ مُحَمَّدٍ. اللَّهُمَّ اصْلِحْ أُمَّةَ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ. اللّهُمَّ انْصُرْ أُمَّةَ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ. اللّهمَّ انْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ. وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ الدِّيْنَ. وَاجْعَلْ بَلْدَتَناَ إِنْدُوْنِيْسِيَّا هَذِهِ بَلْدَةً تَجْرِيْ فِيْهَا أَحْكاَمُكَ وَسُنَّةُ رَسُوْلِكَ ياَ حَيُّ ياَ قَيُّوْمُ. يآاِلهَناَ وَإِلهَ كُلِّ شَيْئٍ. هَذَا حَالُناَ ياَالله ُلاَيَخْفَى عَلَيْكَ. اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنّاَ الغَلآءَ وَالبَلآءَ وَالوَبآءَ وَالفَحْشآءَ وَالمُنْكَرَ وَالبَغْيَ وَالسُّيُوفَ المُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَآئِدَ وَالِمحَنَ ماَ ظَهَرَ مِنْهَا وَماَ بَطَنَ مِنْ بَلَدِناَ هَذاَ خاَصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ المُسْلِمِيْنَ عاَمَّةً ياَ رَبَّ العَالمَيِنَ. اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَهْلِكِ الكَفَرَةَ وَالمُبْتَدِعَةِ وَالرَّافِضَةَ وَالمُشْرِكِيْنَ وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ. وَاجْعَلِ اللَّهُمَّ وِلاَيَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ. رَبَّناَ اغْفِرْ لَناَ وَلِإِخْوَانِناَ الَّذِيْنَ سَبَقُوْناَ بِالإِيمْاَنِ وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِناَ غِلاًّ لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّناَ اِنَّكَ رَؤُوفٌ رَحِيْمٌ. رَبَّناَ آتِناَ فِيْ الدُّنْياَ حَسَنَةً وَفِيْ الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِناَ عَذَابَ النَّارِ وَالحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ العاَلمَيِنَ فيا عباد الله ان الله يأمر بالعدل والاحسان وايتاء ذى القربى وينهى عن الفحشاء والمنكر ولذكر الله أكبر

 

Wanita nusuz

 Nusujz

Dalam buku Fiqih Lima Madzhab karya Muhammad Jawwad Mughniyah, para ulama madzhab juga sepakat tentang wajibnya pemberian nafkah kepada istri, namun  hukum nafkah atas istri juga terklasifikasikan berdasarkan kondisi. Misalnya, para ulama madzhab sepakat bahwa istri yang melakukan nusyuz (meninggalkan perintah suami, menentangnya, atau membencinya) tidak berhak atas nafkah. Kendati demikian para ulama berbeda pendapat tentang batasan nusyuz yang mengakibatkan gugurnya nafkah terhadapnya itu.


Imam Hanafi berpendapat, manakala istri tinggal di rumah suaminya dan tidak keluar tanpa izin, maka dia masih disebut patuh (muthi’ah). Sekalipun ia tidak bersedia ditiduri campur tanpa dasar syariat yang benar. Penolakannya atas hal itu meski dihukumi haram, namun tetap tidak mengguggurkan haknya atas nafkah.


Atas pendapatnya tersebut, Imam Hanafi berbeda pendapat dengan seluruh imam madzhab lainnya. Sebab, seluruh imam madzhab yang lain sepakat bahwa manakala istri tidak memberi kesempatan bagi suami untuk menggaulinya dan ber-khalwat dengannya tanpa alasan ataupun rasio, maka yang bersangkutan akan dipandang sebagai wanita nusyuz yang tidak berhak atas nafkah.


Tetapi bagaimanapun juga, di sini terdapat beberapa masalah yang berkaitan dengan nusyuz dan kaitannya dengan ketaatan tersebut. Sebagai contoh kriteria nusyuz sendiri dibagi-bagi berdasarkan kondisi dan juga usia batas perempuan.


Apabila istri tersebut masih kecil dan tidak mampu untuk melakukan senggama sedangkan suaminya merupakan pria dewasa, maka hak atas nafkahnya juga terklasifikasikan. Imam Hanafi membagi kategori kecil itu ke dalam tiga macam.


Pertama, kecil dalam arti tidak bisa dimanfaatkan. Baik untuk melayani suami, maupun untuk bermesraan. Wanita seperti ini dihukumi tidak berhak atas nafkah. Kedua, kecil tapi bisa digauli. Wanita seperti ini hukumnya sama dengan wanita yang sudah besar.


Ketiga, kecil tapi bisa dimanfaatkan untuk melayani suami dan bisa diajak bermesraan namun tidak bisa digauli. Wanita seperti ini juga tidak berhak atas nafkahnya suami. Sedangkan seluruh imam madzhab lainnya berpendapat bahwa, istri yang masih kecil itu tidak berhak atas nafkah sekalipun suaminya sudah dewasa. 



Monday, 26 October 2020

Hukum wanita marah dan mendiamkan suami




Setiap wanita mendambakan suami yang shalih, lembut, setia, pengertian, bertutur kata halus, berilmu, membimbing, bertanggung jawab, dan kriteria-kriteria ideal lainnya. Namun harus diingat, bahwa suami itu adalah manusia bukan malaikat.

Tak jarang, kita temukan banyak sekali ketidakpedulian, ucapan kasar, dan pukulan dari suami terkadang menghampiri seorang istri. Isak tangis pun menyeruak dari istri yang telah memiliki banyak anak tersebut. Belum lagi diperberat dengan perbuatan suami yang melanggar batasan-batasan agama.

Manakala istri masih mengharapkan kebaikan dari suaminya, maka nasihat pun ia berikan kepada suami. Namun, manakala nasihat tidak mempan lagi, terkadang seorang istri pun ngambek dengan mendiamkan suami, dengan harapan suami kembali sadar dan kembali ke jalannya yang lurus.

Inilah potret kehidupan sebuah keluarga, di mana istri tidak betah dengan perlakuan suami terhadapnya ataupun perilakunya. Bagaimana sikap seorang istri? Bolehkah istri mendiamkan suami dalam rangka menasihatinya?

 

Sabar senjata utama

Langkah pertama yang selayaknya ditempuh seorang istri adalah bersabar dengan kesabaran yang tidak ada batasnya. Sabar adalah menahan diri dalam ketaatan kepada Allah, dalam meninggalkan perbuatan dosa, dan dalam menghadapi musibah. Dengan sabar dalam ketaatan kepada Allah, maka dituntut dari seorang istri untuk senantiasa menjalankan hak-hak suami, meskipun suami menyakitinya. Dengan sabar dalam meninggalkan maksiat, maka istri dituntut untuk tidak melanggar batasan-batasan Allah dalam berkeluarga sehingga ia tidak dicap sebagai istri durhaka. Dan dengan sabar ketika menghadapi musibah, maka seorang istri dituntut untuk tidak banyak menggerutu, menyesal, dan tidak mengeluh karena sedang diberi cobaan dari Allah dalam menghadapi suami yang berperilaku kasar terhadapnya.

 

Pahala di balik kesabaran

Sabar adalah perbuatan yang amat sulit dan membutuhkan perjuangan keras, karena seseorang yang berusaha sabar berarti ia telah memikul beban yang sangat berat di pundaknya. Tidak ada yang kuat memikul beban tersebut melainkan orang yang betul-betul mengenal Allah. Karenanya, Allah U memberikan pahala yang begitu besar kepada orang-orang yang sabar.

Allah berfirman,

 

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

 

“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (az-Zumar :10)

Syekh Assa’di menjelaskan, “Sabar di sini mencakup seluruh macam kesabaran, yaitu sabar dalam menerima takdir Allah yang menyakitkan sehingga ia tidak mengeluh, sabar dalam menahan diri dari maksiat sehingga ia tidak melakukan perbuatan maksiat, dan sabar dalam taat kepada Allah sehingga ia menjalankan kewajibannya, kemudian Allah menjanjikan bagi orang-orang yang bersabar pahala yang tanpa batas, yaitu tanpa batasan tertentu dan tidak bisa dihitung maupun diperkirakan.” (Tafsir as-Sa;di : 720)

Selain itu, Allah juga bersama orang-orang yang bersabar. Artinya, jika Allah bersama orang-orang yang bersabar, maka tidak ada lagi satu hal pun yang bisa membahayakan hamba tersebut. Karena Allahlah yang akan menolongnya.

Allah berfirman,

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (al-Baqarah :153)

Ayat ini menegaskan, bahwa Allah bersama orang-orang yang menjadikan sabar sebagai sifatnya, akhlaknya, dan tabiatnya.

Adapun makna Allah bersama orang-orang yang sabar adalah Allah akan menolongnya, memberi taufik kepadanya, dan membimbingnya dalam menghadapi segala problematika, sehingga kesulitan pun terasa ringan, perkara yang besar pun terasa kecil, kesulitan pun terasa mudah bahkan hilang sama sekali. (Tafsir as-Sa’di :74)

Seorang istri yang sabar dalam menghadapi suami, yang mungkin terkadang menyakitinya, ia begitu yakin bahwa apa yang ia lakukan adalah ladang ibadah, niscaya Allah akan memberikan kemudahan kepadanya dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan yang ia hadapi.

Allah berfirman :

 

{الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا }

 

Dialah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. (al-Mulk ayat : 2)

Semua pemberian dunia dari Allah  kepada seorang hamba adalah untuk dilihat bagaimana hamba tersebut beramal dengan cara yang diperintahkan Allah. Mobil, tanah, tabungan, suami, anak, kedudukan, dan semua yang bersifat duniawi diberikan Allah untuk menguji apakah seorang hamba sanggup menggunakan dan semua pemberian itu untuk beramal shalih yang diridhai Allah atau tidak.

Advertisement
Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wa sallam – bersabda,

 

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ

 

Sesungguhnya dunia itu manis. Dan sesungguhnya Allah telah menunjuk kalian sebagai khalifah (dengan cara membuat kalian menguasainya) di dalamnya. Kemudian Allah memerhatikan bagaimana kalian beramal.” (Riwayat Muslim 13/286)

Bijak dalam memberi nasihat

Setelah berusaha sabar, maka langkah berikutnya adalah sang istri berusaha memberi nasihat suaminya. Yang perlu diingat, tidak semua orang yang ingin memberi nasihat tahu bagaimana cara memberi nasihat, sehingga betapa banyak kalimat baik hanya menjadi penghalang kebaikan hanya karena salah penyampaian kalimat tersebut. Dari sini, ada beberapa adab yang diperhatikan istri ketika ingin menasihati suaminya, antara lain :

 

  1. Meluruskan niat saat menasihati,

Yaitu hanya karena mengharap wajah Allah, ia betul-betul mengharapkan kebaikan dari orang yang ia nasihati, bukan hanya karena ingin tersohor karena dikatakan istri yang shalihah, bukan karena ingin membuka aib dan mencela suami, dan juga bukan karena balas dendam.

Dikatakan niat istri lurus jika ia dalam menasihati jika ia dalam menasihati ingin melaksanakan perintah Allah, karena besarnya kasih sayangnya kepada suami, dan ingin kebenaran menang mengalahkan kebatilan dan keburukan.

 

  1. Lemah lembut dalam memberi nasihat

Memberi nasihat adalah menginginkan kebaikan pada orang yang akan diberi nasihat. Jika yang akan diberi nasihat berbuat salah, tentunya kita ingin dia menyadari kesalahannya, dan hal ini sulit tercapai jika tidak dibarengi kelemah lembutan dalam memberi nasihat. Apalagi yang diberi nasihat adalah suami yang merupakan pemimpin baginya, suami yang kedudukannya lebih tinggi darinya, sehingga kelemah lembutan dalam memberi nasihat sebuah keharusan.

 

Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wa sallam – menegaskan,

 

إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

 

Sesungguhnya tidaklah lemah lembut mengiringi sesuatu melainkan akan menghiasinya, dan tidaklah dicabut dari sesuatu melainkan akan berubah menjadi buruk.” (Diriwayatkan oleh Muslim 16/493)

 

  1. Memilih waktu dan tempat yang tepat

Tidak kalah penting dari sebelumnya dalam memberi nasihat adalah memilih waktu dan tempat yang tepat. Tidak semua perkataan yang ingin diucapkan seseorang itu harus diucapkan saat itu juga. Ia harus memperhatikan waktu dan tempat yang tepat. Karena kemungkinan suami belum siap karena sedang dalam masalah lainnya, atau di tempat yang memang tidak tepat untuk memberi nasihat. Jika dilaksanakan, justru akan memperkeruh keadaan.

 

  1. Memberi kesempatan suami untuk mengubah diri

Mengubah watak dan perilaku seseorang tidaklah mudah seperti membalik telapak tangan. Perubahan perilaku membutuhkan waktu dan proses. Sehingga, istri harus menambah kesabaran untuk menanti perubahan dari suaminya.

 

5.Berdoa kepada Allah dan bertawakal

Setelah berupaya dengan segenap tenaga yang ia miliki, ia pun harus sering berdoa memohon kepada Allah agar suaminya diberi hidayah. Karena semua qalbu manusia itu di tangan Allah, Allah membolak balikkan qalbu seseorang sesuai kehendak-Nya. Setelah itu, ia pun menyerahkan hasilnya kepada Allah. Dengan tawakal yang sebenar-benarnya, Allah akan menjadi penolongnya.

 

Tidak membalas keburukan dengan keburukan

Setelah mengetahui adab-adab seorang istri menasihati suami, maka bisa disimpulkan bahwa istri tidak boleh mendiamkan suami karena ingin menasihatinya. Karena hal itu berarti menafikan kesabaran yang menuntut pemiliknya untuk menahan diri dari perbuatan salah, padahal mendiamkan suami adalah perbuatan salah karena bukan hak istri untuk memboikot suami. Selain itu, mendiamkan suami bukanlah adab dalam menasihati. Sehingga, nasihat yang tidak disertai adab-adab nasihat kemungkinan kecil akan berhasil.

Demikianlah, semoga memberi manfaat bagi kita semua.


Kewajiban istri terhadap suami menurut quran dan hadits

 

Ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan. Menurut Alquran dan hadits, istri yang salehah adalah ia yang mengikuti perkataan suami. Suami merupakan imam dan pemimpin bagi wanita yang telah menikah. 

Dalam surat An Nisa ayat 34, Allah berfirman, "Kaum laki-laki itu pemimpin wanita. Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) alas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan harta mereka. Maka wanita yang salehah ialah mereka yang taat kepada Allah dan memelihara diri ketika suaminya tidak ada menurut apa yang Allah kehendaki." 

Tentunya yang harus diikuti adalah aturan ataupun nasihat yang berhubungan dan tidak melenceng dari apa yang sudah diajarkan dan diperintahkan Allah SWT. 

Mengikuti apa yang disampaikan suami bukan semata-mata karena suami, melainkan karena memang disebutkan pula oleh Allah. Kewajiban kedua yaitu istri wajib bersikap taat pada suami. Sama seperti kewajiban sebelumnya, ketaatan ini hadir atas dasar karena Allah SWT.  

Dalam ayat yang sama, Allah bersabda, "Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar." 

Ketaatan seorang istri pada suaminya disebut setara nilainya dengan jihad kaum lelaki. Hal ini dikisahkan ketika ada seorang perempuan yang datang kehadapan Nabi dan berkata, "Wahai Rasulullah SAW, saya mewakili kaum wanita untuk menghadap tuan (untuk menanyakan tentang sesuatu). Berperang itu diwajibkan Allah hanya untuk kaum lakilaki, jika mereka terkena luka, mereka mendapat pahala dan kalau terbunuh maka mereka adalah tetap hidup di sisi Allah. lagi dicukupkan rezekinya (dengan buah-buahan Surga). Dan kami kaum perempuan selalu melakukan kewajiban terhadap mereka (yaitu melayani mereka dan membantu keperluan mereka) lalu apakah kami boleh ikut memperoleh pahala berperang itu?"  

Mendengar itu, Rasul pun bersabda, "Sampaikanlah kepada perempuan-perempuan yang kamu jumpai bahwa taat kepada suami dengan penuh kesadaran maka pahalanya seimbang dengan pahala perang membela agama Allah. Tetapi sedikit sekali dari kamu sekalian yang menjalankannya."

Usai menikah, Muslimah juga harus tetap menjaga auratnya. Ia tidak boleh memperlihatkan aurat bahkan memiliki niatan mengundang atau memancing pada laki-laki yang bukan suaminya. Menjaga aurat berarti menghormati dirinya sendiri.

Dalam surat An Nuur ayat 31, Allah bersabda, "Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita."

Dalam sebuah hadis, dijelaskan wanita tidak boleh menganiaya suaminya dengan pekerjaan yang membenaninya dan membuatnya sakit hati. Tugas seorang suami adalah menafkahi keluarga, tapi sebagai seorang istri harus dapat memahami kemampuan suaminya agar kelancaran juga menyertai keluarganya.

Nabi Muhammad SAW dalam hadis disebut pernah bersabda, "Barang siapa (istri) menganiaya suaminya dan memberi beban pekerjaan yang tidak pantas menjadi bebannya (yakni suami) dan menyakitkan hatinya, maka para malaikat juru pemberi rahmat (malaikat rahmat) dan Malaikat juru siksa (malaikat azab) melaknatinya (yakni istri). Barang siapa (istri) yang bersabar terhadap perbuatan suaminya yang menyakitkan maka Allah akan memberinya seperti pahala yang diberikan Allah pada Asiyah dan Maryam binti Imran."



Ciri2 wanita yg tidak di terima sholat nya



 Salah satu keistimewaan untuk wanita dari Allah SWT adalah diperbolehkannya mereka untuk meninggalkan salat. Namun tentu saja hal ini hanya bisa dilakukan pada saat menstruasi saja, selebihnya salat adalah ibadah wajib yang harus dijalankan dan berdosa jika ditinggalkan.

Meski diberikan keistimewaan, ternyata Allah memberikan ancaman akan menolak salat bagi wanita tertentu. Beberapa diantara mereka tetap khusuk salat karena merasa telah menjalankan kewajibannya kepada Allah.

Padahal, Allah tidak menerima salatnya, bahkan para wanita tersebut akan mendapat murka dari penguasa jagad raya ini.

Mengapa Allah demikian marah sehingga murka dan menolak ibadah mereka? Lantas seperti apa ciri wanita yang salatnya tidak diterima? Berikut ulasannya.

Hal ini berlaku bagi wanita yang sudah menikah. Dengan demikian Anda pasti tahu apa penyebab marah dan murkanya Allah kepada wanita sehingga menolak salat mereka.

Ya, marahnya seorang suami bisa membuat salat istri tidak diterima oleh Allah SWT. Salatnya istri ketika suami sedang marah kepadanya akan membuat Allah murka dan salat itu pun tertolak.

Diriwayatkan, dari Ibnu Abbas r.a., Rasulullah SAW bersabda; " Ada tiga manusia yang shalat mereka tidaklah naik melebihi kepala mereka walau sejengkal, yakni seorang yang mengimami sebuah kaum, tetapi kaum itu membencinya, seorang istri yang tidak sementara suaminya sedang marah kepadanya, dan dua orang bersaudara yang saling memutuskan silaturahim" (HR Ibnu Majah).

Oleh sebab itu, seorang istri haruslah pandai menjaga perasaan suami. Jangan sampai suami bersedih bahkan marah terhadapnya.

Jika hal ini terjadi, maka ia harus segera minta maaf kepada suaminya agar kemarahan tersebut tidak berubah menjadi murkanya Allah SWT



Hukum istri tidak mau melayani suami bercinta

 


SEMUA pasangan suami istri pastinya menginginkan rumah tangga mereka berjalan dengan harmonis. Salah satu cara agar rumah tangga harmonis adalah suami harus mengerti apa yang istri inginkan, begitu pula sebaliknya. Khususnya dalam hal bercinta.

Membuat bahagia suami adalah dengan melayani di atas ranjang atau bercinta Itu juga merupakan salah satu kewajiban seorang istri yang tidak boleh di tinggalkan. Dari Thalqu bin Ali, Nabi Muhammad SAW bersabda.Alhamdulillah 

“Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berkumpul hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia berada di dapur.” (HR. Tirmidzi: 4/387; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib: 2/199).

Dari hadis tersebut dapat kita ketahui bahwa suami harus dilayani dan di patuhi kapan pun itu. Tetapi sering terjadi permasalahan dalam rumah tangga karena penolakan istri terhadap melayani suaminya untuk bercinta.

Lalu dari sini munculah pertanyaan apakah hukum istri menolak ajakan suami untuk becinta. Berikut adalah hukum dalam Islam seperti dikutip dari berbagai sumber, Senin (26-10-20)

pasangan suami istri/shutterstock

Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa:

“Jika suami memanggil istrinya untuk tidur bersama (bersenggama), lalu istri menolak sehingga semalam itu suami menjadi jengkel (marah) pada istrinya, maka para malaikat mengutuk pada istri itu hingga pagi hari,” (HR Bukhari).

Tentunya hal ini menandakan bahwa penolakan terhadap ajakan suami bercinta adalah hal yang sangat tidak disukai oleh Allah SWT. Menolak ajakan bercinta dengan suami tentu dapat menyebabkan suami menjadi kecewa dan menjadi timbulnya masalah dalam keluarga, hal ini akan berpengaruh kepada keharmonisan rumah tangga. 

Jjika hal itu terhadi maka tentu dapat menimbulkan kebencian di hati suami. Hal ini akan sangat merugikan bagi si istri. Sebagaimana Al-Imam Ath-Thabrani meriwayatkan dari Jabir bin Abdillah ra. Nabi Muhammad SAW. bersabda :

“Ada tiga orang yang shalatnya tidak akan diterima, dan kebaikan mereka tidak akan naik kepada Allah. Orang yang mabuk hingga dia sadar, seorang wanita yang dibenci suaminya, dan seorang hamba sahaya yang lari hingga dia kembali dan meletakkan tangannya ditangan tuannya.

Jadi menurut islam menolak ajakan suami akan menjadikan dosa yang besar bagi istri begitu juga salat mereka tidak akan diterima, karena melayani suami adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Islam juga memberi pengecualian terhadap hal tersebut.

Menurut islam seorang istri boleh menolak ajakan suami untuk bercinta dengan ketentuan istri sedang Haid, istri sedang hamil, istri sedang lelah, dan sedang sakit. Bolehlah seorang istri menolak ajakan suami ketika dia sedang ada di fase itu.


Tidak di terima sholat nya



 Shalat adalah amal ibadah yang pertama kali diwajibkan oleh Allah SWT. Shalat merupakan ibadah yang istimewa dan paling penting dibandingkan ibadah lainnya. Sebagaimana dinyatakan Allah dalam firman-Nya, "Sesungguhnya shalat itu fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS an- Nisa: 103).




Selain itu, shalat memiliki beberapa keistimewaan lain, yaitu waktu yang sangat tepat untuk mengakrabkan diri dengan Sang Khalik. Dalam Islam, shalat memiliki kedudukan yang tinggi sebagai rukun dan tiang agama. Rasulullah SAW bersabda, "Pangkal segala urusan ada lah Islam. Tiangnya adalah shalat. Pun cak nya adalah jihad di jalan Allah." (HR ath-Thabrani).

Dalam sebuah riwayat, Abu Hurairah RA berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: 'Bagaimana pendapat kalian andaikan ada sebuah sungai di ambang pintu salah seorang di antara kalian, dia bisa mandi di sungai itu lima kali setiap harinya, adalah sedikit pun kotoran yang masih tersisa?' Lalu para sahabat menjawab: 'Tidak ada kotoran yang tersisa.' Beliau bersabda: 'Demi kianlah itu perumpamaan shalat lima waktu, yang dengan shalat itu Allah menghapus kesalahan-kesalahan." (Muttafaq Alaih).

Shalat juga merupakan ibadah yang dapat menghidarkan manusia dari perbuatan keji dan munkar. Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain)." (al-Ankabut: 45).

Selain itu, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa memelihara shalat, ia memiliki cahaya, bukti, dan selamat pada hari kiamat. Dan barang siapa yang tidak memelihara shalat, ia tidak memeliki cahaya, bukti, dan tidak selamat. Di hari kiamat ia bersama dengan Qarun, Fir'aun, Hman, dan Ubay bin Khallaf." (HR Ahmad, Thabrani, dan Innu Hibban).

Segelintir keistimewaan shalat tersebut, membuat siapa pun yang melalaikannya akan merasa sangat merugi, mengingat surga yang dijanjikan Allah kepada siapa saja yang melaksanakannya. Abu Hurairah RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jika seorang wanita mendirikan shalat lima waktu, memelihara kemaluannya, dan menanti suaminya maka ia akan masuk surga dari pintu manapun yang dikehendakinya." (Ibnu Hibban).

Sebagai seorang istri sudah sepatutnya berkewajiban untuk taat dan patuh kepada suaminya dalam perkara yang baik. Dalam Islam, seorang suami yang baik memang menempati posisi yang lebih tinggi dibandingkan wanita karena suami adalah seorang pemimpin keluarga dan memiliki beban dan tanggung jawab yang besar.

Rasulullah bersabda, "Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk bersujud kepada manusia lain. Seandainya pantas bagi seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya karena besarnya hak suami terhadapnya (istri)." (HR Ahmad). Tingginya kedudukan seorang suami, mengharuskan istri menghindari bangkitnya amarah sang suami.

Selain dapat mengurangi keharmonisan rumah tangga, membangkitkan amarah suami nyatanya juga dapat meng halangi diterimanya shalat yang dilaksanakan sang istri. Hal ini berdasar pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Ibnu Abbas RA, "Ada tiga manusia yang sholat mereka tidaklah naik melebihi kepala mereka walau sejengkal, yaitu seorang yang mengimami sebuah kaum namun kaum itu membencinya, seorang istri yang tidur sementara suaminya sedang marah kepadanya, dan dua orang saudara yang saling memutuskan tali silahturahmi." (HR Ibnu Majah).

Meski begitu, para suami juga tidak diperkenankan memperlakukan istri seenaknya. Karena sudah sepatutnya setiap pasangan memahami hak dan kewajibannya masing-masing. Bila istri melakukan suatu tindakan yang melukai hati suami maka segerakan meminta maaf, begitu pula sebaliknya.

Selain itu, terdapat beberapa perkara lain yang dapat menghalangi diterimanya amalan shalat seorang Muslimah, yaitu mereka yang percaya kepada peramal, paranormal, atau dukun. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim dijelaskan, "Siapa mendatangi tukang tenun (dukun) paranormal, kemudian dia membenarkan perkataannya maka tidak di terima shalatnya 40 malam." (HR Bu khari-Muslim). 



Hukum orang tidak menikah

  Home Akhlaq Doa dan Dzikir Fatwa Ulama Hukum Islam Info Islami Landasan Agama Makanan dan Minuman Pengetahuan Dasar Islam Type your search...